Tuesday, June 28, 2016

Keuangan Syariah Kekinian

Jargon "industri keuangan syariah kalah populer dibandingkan dengan industri keuangan konvensional" seringkali didengar. Tetapi, sampai kapan jargon ini terus bergaung tanpa adanya upaya memopulerkan industri keuangan syariah?

Saya sering membaca media massa yang memberitakan ironi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Bagaimana tidak, negara ini mayoritas penduduknya beragama Islam tetapi perkembangan industri keuangan syariahnya lamban.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Juni 2016 dikutip dari Detik Finance, market share keuangan syariah secara keseluruhan belum mencapai 5% dari total aset keuangan nasional. Lantas, apa penyebab industri keuangan berbasis syariah kurang mendapat tempat di hati masyarakat?

Dari pengalaman saya, minimnya wawasan dan pemahaman tentang keuangan syariah merupakan salah satu penyebab.

Saat saya ingin mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) pada 2013 lalu, marketing developer menjabarkan beberapa skema kredit dan pembiayaan dari beberapa bank, salah satunya bank syariah.

Staf marketing tersebut menjelaskan perbandingan KPR dan pembiayaan rumah melalui bank konvensional dengan bank syariah. Secara sederhana, dia mengatakan pembiayaan bank syariah, iuran bulanan lebih besar dibandingkan dengan cicilan KPR bank konvensional tetapi berlaku flat hingga jatuh tempo. KPR bank konvensional memberlakukan fixed rate hanya setahun dan seterusnya berlaku floating rate.

Penjelasan sederhana yang menurut saya kurang lengkap mendeskripsikan pembiayaan pemilikan rumah dengan bank syariah. Saya yang kurang puas dengan penjelasan staf marketing tersebut urung menggunakan fasilitas pembiayaan syariah.

Jadi, jika otoritas dan regulator ingin masyarakat lebih mengenal produk dan jasa industri keuangan berbasis syariah, kuncinya adalah raising the awareness first.

Sosialisasi dan edukasi tentang industri keuangan syariah memang gencar dilakukan OJK. Bahkan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) dicanangkan pada 2013 lalu. 

By the way, apa kabar Gres? Tetapi, apa efektif membuat masyarakat mengenal dan beralih ke produk keuangan syariah? Ternyata, OJK sudah mencanangkan program baru pada tahun lalu, yakni "Aku Cinta Keuangan Syariah"supaya masyarakat semakin mengenal produk dan jasa keuangan syariah.

Training atau seminar terkait sosialisasi dan edukasi industri keuangan syariah harus dibuat menarik, misalnya mengundang public figure yang memang menggunakan produk dan jasa keuangan syariah, gimmick berupa hadiah tabungan syariah, reksa dana syariah, atau rekening efek syariah. Siapa sih yang tidak suka gratisan?

Jika ingin membidik kalangan ibu-ibu atau perempuan, sosialisasi dan edukasinya bisa diselingi oleh aktivitas feminin, seperti demo masak, beauty class, hijab tutorial, dan lain-lain.

Engagement melalui social media juga penting. Jadi, edukasi dan sosialisasinya tidak hanya offline tetapi juga online. Apalagi jika ingin menyasar anak muda generasi Y dan Z yang mengandalkan internet untuk apapun.

Kenapa nggak memilih salah satu ikon atau public figure sebagai duta keuangan syariah? Dengan catatan, dia memang pengguna produk dan jasa keuangan syariah ya. Strategi brand ambassador ini masih laku digunakan untuk meningkatkan pamor brand tertentu. Why not?

Endorsement public figure online juga penting. Saat ini, semakin banyak orang yang terkenal karena aktivitas media sosialnya. Istilah celebgram, influencer, atau selebritwit merujuk para sosok yang memiliki jumlah pengikut di atas rata-rata, ribuan, puluhan ribu, bahkan ratusan ribu meskipun mereka bukanlah selebritas.

Coba ya mereka yang eksis di social media ini dirangkul untuk bisa terlibat kampanye raising awareness industri keuangan syariah. Siapa tahu, dia bisa memengaruhi follower-nya untuk mengenal lebih dalam dan melirik produk jasa keuangan syariah. Buat influencer yang memiliki blog, tentu dia akan bisa menggunakan bahasa yang sederhana untuk menanamkan pemahaman tentang keuangan berbasis syariah.

Menurut saya, metode sosialisasi dan edukasi tentang industri keuangan syariah itu perlu beradaptasi dengan perkembangan jaman, kekinian lah. Nggak hanya training dan seminar tetapi juga dibuat lebih atraktif dan dekat dengan segmen masyarakat yang dibidik. 

Langkah ini bukanlah instan, tetap membutuhkan waktu, komitmen, dan konsistensi. Paling tidak, market share yang sebesar 5% itu bisa bergeser ke angka yang lebih besar dalam beberapa waktu ke depan.


1 comment:

Halo, terima kasih sudah mampir dan membaca. Silakan tinggalkan komentar pada kolom comment di bawah. Mohon maaf, link hidup dan spam akan otomatis terhapus.